TONGGAK SEJARAH

PT ANINDYA Certification and Testing (ACT) memiliki komitmen untuk terus bertumbuh dan mengembangkan layanan sertifikasi dan pengujian bagi para pelanggannya.

2019
21 Oktober
2019
ACT Didirikan
2021
27 Oktober
2021
LSPro ACT Memperoleh Akreditasi

Meskipun proses persiapan akreditasi terhambat oleh adanya pandemi Covid-19, ACT berhasil memperoleh akreditasi KAN sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) untuk ruang lingkup Masker dari Kain, Pakaian Bayi dan Mainan dengan nomor akreditasi LSPr-082-IDN.

13 Juni
2022
Laboratorium Penguji ACT Didirikan

Dengan komitmen untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian No. 45 Tahun 2022, ACT mendirikan Laboratorium Penguji di Kawasan Delta Silicon 3 Lippo Cikarang berdasarkan Akta Pendirian No. 5 tanggal 13 Juni 2022.

2023
22 Februari
2023
Laboratorium Penguji ACT Memperoleh Akreditasi

Hanya dalam waktu kurang dari 1 tahun sejak didirikan, Laboratoriun Penguji ACT memperoleh akreditasi KAN untuk ruang lingkup pengujian SNI produk Pakaian Bayi, Mainan, dan bahan kimia berbahaya pada produk wajib registrasi K3L dengan nomor akreditasi LP-1765-IDN.

26 Juli
2023
Perluasan Lingkup Akreditasi LSPro ACT ke-1

Untuk memperluas  layanan sertifikasi, LSPro ACT mendapatkan perluasan lingkup akreditasi KAN untuk kelompok produk Elektronika (Peranti Rumah Tangga, Peralatan Audio Video, Luminer, Lampu) dan Kendali Listrik (MCB, RCCB, Tusuk Kontak, Kotak Kontak, Selungkup, Sakelar, Fiting Lampu Arus Bolak Balik). 

8 Agustus
2023
Penugasan LSPro ACT dari DJK ESDM

LSPro ACT memperoleh penugasan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Kementerian ESDM sebagai Lembaga Sertifikasi Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik untuk ruang lingkup produk MCB, RCCB, Luminer, Kipas Angin, Tusuk Kontak, Kotak Kontak, Selungkup, Sakelar dan Fiting Lampu Arus Bolak Balik dengan nomor sertifikat standar: 91200142208390004.

24 Agustus
2023
Penunjukan LPK ACT dari Kementerian Perindustrian

LSPro ACT dan Laboratorium Penguji ACT memperoleh penunjukan dari Kementerian Perindustrian sebagai Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) dalam rangka pemberlakuan SNI Wajib untuk produk Pakaian Bayi dan Mainan berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian No. 4057 Tahun 2023.

HUBUNGI KAMI

Apakah Anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau mencari tahu bagaimana kami dapat membantu Anda?
Silahkan langsung hubungi kami: