RUANG LINGKUP SERTIFIKASI PRODUK

KETENAGALISTRIKAN

Panel Surya, UPS, Peralatan Pengisian Kendaraan Listrik (EV)

SNI WAJIB

Panel Surya

Standar Acuan:
SNI IEC 61215-1:2016 (adopsi identik IEC 61215-1:2016)
SNI IEC 61215-1-1:2016 (adopsi identik IEC 61215-1-1:2016)
SNI IEC 61215-2:2016 (adopsi identik IEC 61215-1:2016)

Regulasi Penerapan SNI Wajib:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 2 Tahun 2021

Skema Sertifikasi:

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 2 Tahun 2021 – Tipe 5

Ruang Lingkup:
Modul fotovoltaik (FV) terestrial yang sesuai untuk pengoperasian jangka panjang dalam ruang terbuka, dengan batasan:

  1. Merupakan modul dari semua material modul pelat datar terestrial silikon kristalin.
  2. Modul fotovoltaik dirakit dari sel fotovoltaik (photovoltaics cells assembled in modules or made up intu panels).
  3. Bukan merupakan modul yang digunakan dengan cahaya matahari terkonsentrasi meskipun dapat digunakan untuk modul konsentrator rendah (1 hingga 3 pencahayaan).

SNI SUKARELA

Panel Surya

Standar Acuan:
SNI IEC 61730-1:2016 (adopsi identik IEC 61730-1:2016)
SNI IEC 61730-2:2016 (adopsi identik IEC 61730-2:2016)

Skema Sertifikasi:
Tipe 5

Ruang Lingkup:
Modul fotovoltaik (FV) terestrial yang sesuai untuk pengoperasian jangka panjang dalam ruang terbuka, dengan batasan:

  1. Merupakan modul dari semua material modul pelat datar terstrial seperti modul silikon kristalin dan modul lapisan tipis.
  2. Merupakan modul FV dengan tegangan sistem DC maksimum 1.500 V.
  3. Bukan merupakan modul yang digunakan dengan cahaya matahari terkonsentrasi meskipun dapat digunakan untuk modul konsentrator rendah (1 hingga 3 pencahayaan).

Peralatan Pengisian Baterai Kendaraan Listrik (SPKLU)

Standar Acuan:
SNI IEC 61851-1:2017 (adopsi identik IEC 61851-1:2017)
SNI IEC 61851-21-1:2017 (adopsi identik IEC 61851-21-1:2017)
SNI IEC 61851-23:2014 (adopsi identik IEC 61851-23:2014)
SNI IEC 61851-24:2014 (adopsi identik IEC 61851-24:2014)

Skema Sertifikasi:
Tipe 5

Ruang Lingkup:
Sistem pengisian konduktif kendaraan listrik (EV) dengan tegangan pengenal masukan sampai dengan 1.000 V a.b. atau sampai dengan 1.500 V a.s. dan tegangan pengenal keluaran sampai dengan 1.000 V a.b. atau sampai dengan 1.500 V a.s.

EV yang dimaksud mencakup semua kendaraan darat, termasuk kendaraan listrik hibrida plug-in (PHEV), yang mengambil semua atau sebagian energinya dari on-board rechargable energy storage system (RESS), termasuk peralatan pengisian EV yang dipasok dari sistem penyimpanan on-site (contoh: baterai buffer).

Kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang dimaksud merupakan kendaraan apapun yang digerakan oleh motor listrik yang menarik arus dari sebuah RESS, yang utamanya dimaksudkan untuk penggunaan di jalan raya.

Kendaraan listrik hibrida plug-in (plug-in hybrid electric vehicle/PHEV) yang dimaksud merupakan kendaraan listrik yang dapat mengisi daya perangkat penyimpanan kelistrikan yang dapat diisi ulang (rechargable) dari sumber listrik eksternal dan juga mengambil sebagian dari energinya dari sebuah sumber on-board.

Rechargable energy storage system (RESS) yang dimaksud merupakan sistem yang menyimpan energi untuk pengaliran energi listrik dan dapat diisi ulang (rechargeable), contoh: baterai, kapasitor.

Sistem pengisian EV yang dimaksud merupakan sistem lengkap termasuk peralatan pengisian EV dan fungsi EV yang diperlukan untuk memasok energi listrik ke sebuah EV dengan maksud pengisian daya. 

Peralatan pengisian EV yang dimaksud merupakan peralatan atau kombinasi peralatan, yang menyediakan fungsi terdedikasi untuk memasok energi listrik dari sebuah instalasi kelistrikan magun atau jaringan pasokan ke sebuah EV dengan maksud pengisian daya.

Standar Acuan:
SNI IEC 62893-1:2017 (adopsi identik IEC 62893-1 Ed. 1.0 2017-11)
SNI IEC 62893-2:2017 (adopsi identik IEC 62893-2:2017)
SNI IEC 62893-3:2017 (adopsi identik IEC 62893-3:2017)

Skema Sertifikasi:
Tipe 5

Ruang Lingkup:
Kabel dengan insulasi dan selubung diekstrusi yang memiliki tegangan pengenal sampai dengan 0,6/1 kV a.b. atau sampai dengan 1.500 V a.s. untuk penerapan fleksibel pada kondisi kasar untuk suplai daya antara titik suplai listrik dari stasiun pengisian ke kendaraan listrik (EV) dengan batasan:

  1. Kabel pengisian EV dimaksudkan untuk mengisi daya dan, bila diperlukan, komunikasi pada sebuah EV atau kendaraan listrik hibrida plug-in (PHEV).
  2. Kabel pengisian a,b. menurut mode pengisian 1, 2, dan 3 dari IEC 61851-1. Kabel tersebut memiliki tegangan pengenal Uo/U sampai dengan dan termasuk 450/750V.
  3. Kabel pengisian biasa dengan tegangan pengenal 300/500 V hanya diizinkan untuk mode pengisian 1 dari IEC 61851-1.
  4. Suhu operasi konduktor maksimum untuk kabel adalah 90°C.
Kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang dimaksud merupakan kendaraan apapun yang digerakan oleh motor listrik yang menarik arus dari sebuah RESS, yang utamanya dimaksudkan untuk penggunaan di jalan raya.

Kendaraan listrik hibrida plug-in (plug-in hybrid electric vehicle/PHEV) yang dimaksud merupakan kendaraan listrik yang dapat mengisi daya perangkat penyimpanan kelistrikan yang dapat diisi ulang (rechargable) dari sumber listrik eksternal dan juga mengambil sebagian dari energinya dari sebuah sumber on-board.

Standar Acuan:
SNI IEC 62196-1:2014 (adopsi identik IEC 62196-1:2014)
SNI IEC 62196-2:2016 (adopsi identik IEC 62196-2:2016)

Skema Sertifikasi:
Tipe 5

Ruang Lingkup:
Aksesori berupa steker, stopkontak, konektor kendaraan dan inlet kendaraan dengan pin dan tabung-kontak berkonfigurasi standar yang dimaksudkan untuk digunakan dalam sistem pengisian daya konduktif pada kendaraan listrik (EV) dengan batasan:

  1. Tegangan pengenal operasi tidak lebih dari 480 V a.b. 50-60 Hz
  2. Arus pengenal tidak lebih dari 63 A tiga-fasa atau 70 A satu-fasa.
  3. Aksesori dimaksudkan untuk digunakan dalam sistem pengisian konduktif pada sirkit yang dispesifikasikan dalam IEC 61851-1 yang beroperasi pada tegangan dan frekuensi berbeda dan dapat mencakup tegangan ekstra rendah (extra-low voltage ELV) dan sinyal komunikasi.
  4. Aksesori dimaksudkan untuk digunakan pada suhu ruang antara -30°C dan +50°C.
  5. Aksesori dimaksudkan untuk disambungkan hanya ke kabel dengan konduktor tembaga atau paduan tembaga.
  6. Konektor kendaraan dan inlet kendaraan dimaksudkan untuk digunakan dalam pengisian daya pada mode 1, 2 dan 3 berdasarkan IEC 62196-1 (kasus B dan C).
  7. Steker dan stopkontak dimaksudkan untuk digunakan dalam pengisian daya hanya pada mode 3 berdasarkan IEC 62196-1 (kasus A dan B).

Kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang dimaksud merupakan kendaraan apapun yang digerakan oleh motor listrik, , termasuk kendaraan listrik hibrida plug-in (PHEV), yang menarik arus dari sebuah RESS, yang utamanya dimaksudkan untuk penggunaan di jalan raya.

Steker yang dimaksud merupakan bagian dari steker dan stopkontak dengan atau dimaksudkan untuk dipasang ke satu kabel fleksibel yang dihubungkan ke EV atau ke konektor kendaraan, dapat termasuk komponen dan sirkit mekanis, listrik, atau elektronika, yang menjalankan fungsi kontrol.

Stopkontak yang dimaksud merupakan bagian dari steker dan stopkontak yang dimaksudkan untuk dipasang dalam perkawatan magun atau tergabung dalam aksesori.

Konektor kendaraan yang dimaksud merupakan bagian integral dari kopler kendaraan dengan, atau dimaksudkan untuk dipasang ke satu kabel fleksibel.

Inlet kendaraan yang dimaksud merupakan bagian dari kopler kendaraan yang tergabung dalam EV atau dipasang magun pada EV.

Kopler kendaraan yang dimaksud merupakan sarana yang memungkinkan hubungan yang dikehendaki kabel fleksibel ke EV, terdiri dari 2 bagian: konektor kendaraan dan inlet kendaraan.

Tegangan ekstra rendah (extra-low voltage/ELV) yang dimaksud merupakan tegangan yang tidak melebihi batas tegangan yang relevan dari pita I yang ditentukan dalam IEC 60449.

Standar Acuan:
SNI IEC 62196-1:2014 (adopsi identik IEC 62196-1:2014)
SNI IEC 62196-3:2014 (adopsi identik IEC 62196-3:2014)

Skema Sertifikasi:
Tipe 5

Ruang Lingkup:
Aksesori berupa kopler kendaraan dengan pin dan tabung-kontak berkonfigurasi standar yang dimaksudkan untuk digunakan dalam sistem pengisian daya konduktif pada kendaraan listrik (EV) yang menggabungkan sarana kontrol dengan batasan:

  1. Tegangan pengenal operasi sampai dengan 1.500 V a.s. dan arus pengenal sampai dengan 250 A atau tegangan pengenal operasi sampai dengan 1.000 V a.b. dan arus pengenal sampai dengan 250 A.
  2. Kopler kendaraan dengan antarmuka daya tinggi a.s. dan antarmuka kombinasi a.b./a.s. yang dispesifikasikan dalam IEC 62196-1.
  3. Kopler kendaraan dimaksudkan untuk digunakan dalam sistem pengisian konduktif pada sirkit yang dispesifikasikan dalam IEC 61851-1 dan IEC 61851-23 yang beroperasi pada tegangan dan frekuensi berbeda dan dapat mencakup tegangan ekstra rendah (extra-low voltage ELV) dan sinyal komunikasi.
  4. Kopler kendaraan a.s. dimaksudkan untuk digunakan dalam pengisian daya hanya pada mode 4 berdasarkan IEC 61851-1 klausul 6.2 (kasus C), IEC 61851-1 klausul 6.3.1 (gambar 3) dan IEC 62196-2.
  5. Inlet kendaraan a.s. dimaksudkan untuk digunakan dalam pengisian daya hanya pada mode 4 berdasarkan IEC 61851-1 klausul 6.2 (kasus C), IEC 61851-1 klausul 6.3.1 (gambar 3).
  6. Kopler kendaraan dimaksudkan untuk digunakan pada suhu ruang antara -30°C dan +50°C.
  7. Kopler kendaraan dimaksudkan untuk disambungkan hanya ke kabel dengan konduktor tembaga atau paduan tembaga.

Kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang dimaksud merupakan kendaraan apapun yang digerakan oleh motor listrik, , termasuk kendaraan listrik hibrida plug-in (PHEV), yang menarik arus dari sebuah RESS, yang utamanya dimaksudkan untuk penggunaan di jalan raya.

Kopler kendaraan yang dimaksud merupakan sarana yang memungkinkan hubungan yang dikehendaki kabel fleksibel ke EV, terdiri dari 2 bagian: konektor kendaraan dan inlet kendaraan.

Konektor kendaraan yang dimaksud merupakan bagian integral dari kopler kendaraan dengan, atau dimaksudkan untuk dipasang ke satu kabel fleksibel.

Inlet kendaraan yang dimaksud merupakan bagian dari kopler kendaraan yang tergabung dalam EV atau dipasang magun pada EV.

Tegangan ekstra rendah (extra-low voltage/ELV) yang dimaksud merupakan tegangan yang tidak melebihi batas tegangan yang relevan dari pita I yang ditentukan dalam IEC 60449.

Baterai dan Catu Daya Listrik

Standar Acuan:
SNI IEC 62040-1:2016 (adopsi identik IEC 62040-1:2008)
SNI IEC 62040-2:2016 (adopsi identik IEC 62040-2:2005)

Skema Sertifikasi:
Tipe 5

Ruang Lingkup:
Sistem catu daya tak putus (USP) dengan peranti penyimpanan daya listrik pada hubungan a.s. dengan batasan:

  1. Memiliki fungsi utama untuk memastikan kelangsungan sumber daya pengganti, bisa juga berfungsi untuk meningkatkan mutu sumber daya dengan mempertahankannya dalam karakteristik yang ditetapkan.
  2. Merupakan UPS yang menggunakan baterai kimia atau peranti alternatif sebagai peranti penyimpanan daya.
  3. Merupakan UPS yang dapat dipindahkan, tetap, atau terpasang, untuk penggunaan pada sistem distribusi tegangan rendah dan dimaksud dipasang pada daerah yang dapat diakses oleh operator atau dalam loakasi akses terbatas.
  4. Merupakan unit UPS tunggal atau sistem unit UPS saling terhubung.
  5. Bukan merupakan UPS yang berbasis pada mesin berputar.

Pengujian kesesuaian kompatibilitas elektromagnetik (EMC) berlaku untuk unit UPS yang akan dipasang:

  1. sebagai suatu unit atau dalam sistem UPS yang terdiri dari sejumlah UPS dan kendali yang saling berhubungan yang membentuk suatu sistem daya tunggal; dan
  2. pada area yang dapat diakses oleh operator atau pada lokasi listrik terpisah, yang dihubungkan ke jaringan suplai listrik tegangan rendah baik untuk industri maupun perumahan, lingkungan komersil dan industri ringan.

Kategori UPS dalam kaitannya dengan pengujian kesesuaian kompatibiltas elektromagnetik (EMC):

  1. UPS Kategori C1: UPS yang dimaksudkan digunakan tanpa pembatasan lingkungan pertama (cocok digunakan pada konfigurasi perumahan).
  2. UPS Kategori C2: UPS dengan arus keluaran tidak melebihi 16 A dan dimaksudkan untuk penggunaan tanpa pembatasan lingkungan kedua, UPS kategori ini bisa juga digunakan pada lingkungan pertama ketika dihubungkan melalui tusuk kontak dan soket industri, tusuk kontak dan soket nasional, atau secara tetap.
  3. UPS Kategori C3: UPS dengan arus keluaran melebihi 16 A dan dimaksudkan untuk digunakan pada lingkungan kedua (cocok untuk penggunaan pada instalasi komersil atau industri yang berbatasan minimum 30 m dari konfiguras lain yang dikelompokan sebagai lingkungan pertama).
  4. UPS Kategori C4: UPS yang dimaksudkan digunakan dalam lingkungan yang kompleks dan tunduk kepada kesepakatan anatara pemasok dan pemakai yang menyangkut tingkat emisi dan imunitas yang dapat diterapkan.

UPS yang dimaksud merupakan kombinasi konverter, saklar dan peranti penyimpan energi (seperti baterai), merupakan sistem catu daya untuk mempertahankan kesinambungan daya beban jika terjadi kegagalan daya masukan. Kesinambungan daya beban terjadi ketika tegangan dan frekuensi berada dalam keadaan ajeg dan pita toleransi transien dan dengan distorsi dan interupsi dalam batas yang ditetapkan untuk beban tersebut. Kegagalan daya masukan terjadi ketika tegangan dan frekuensi berada di luar keadaan ajeg dan pita toleransi transien atau dengan distorsi atau interusi di luar batas yang ditetapkan untuk UPS.

Lingkungan pertama yang dimaksud merupakan lingkungan yang mencakup konfigurasi perumahan, komersil dan industri ringan yang dihubungkan langsung tanpa trafo perantara ke suplai saluran utama tegangan rendah.

Lingkungan kedua yang dimaksud merupakan lingkungan yang mencakup semua konfigurasi komersil, industri ringan dan industri selain dari yang secara langsung dihubungkan ke saluran utama tegangan rendah yang mensuplai konfigurasi perumahan.

HUBUNGI KAMI

Apakah Anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau mencari tahu bagaimana kami dapat membantu Anda?
Silahkan langsung hubungi kami: