TONGGAK SEJARAH
PT ANINDYA Certification and Testing (ACT) memiliki komitmen untuk terus bertumbuh dan mengembangkan layanan sertifikasi dan pengujian bagi para pelanggannya.
Meskipun proses persiapan akreditasi terhambat oleh adanya pandemi Covid-19, ACT berhasil memperoleh akreditasi KAN sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) untuk ruang lingkup Masker dari Kain, Pakaian Bayi dan Mainan dengan nomor akreditasi LSPr-082-IDN.
Dengan komitmen untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian No. 45 Tahun 2022, ACT mendirikan Laboratorium Penguji di Kawasan Delta Silicon 3 Lippo Cikarang berdasarkan Akta Pendirian No. 5 tanggal 13 Juni 2022.
Hanya dalam waktu kurang dari 1 tahun sejak didirikan, Laboratoriun Penguji ACT memperoleh akreditasi KAN untuk ruang lingkup pengujian SNI produk Pakaian Bayi, Mainan, dan bahan kimia berbahaya pada produk wajib registrasi K3L dengan nomor akreditasi LP-1765-IDN.
Untuk memperluas layanan sertifikasi, LSPro ACT mendapatkan perluasan lingkup akreditasi KAN untuk kelompok produk Elektronika (Peranti Rumah Tangga, Peralatan Audio Video, Luminer, Lampu) dan Kendali Listrik (MCB, RCCB, Tusuk Kontak, Kotak Kontak, Selungkup, Sakelar, Fiting Lampu Arus Bolak Balik).
LSPro ACT memperoleh penugasan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Kementerian ESDM sebagai Lembaga Sertifikasi Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik untuk ruang lingkup produk MCB, RCCB, Luminer, Kipas Angin, Tusuk Kontak, Kotak Kontak, Selungkup, Sakelar dan Fiting Lampu Arus Bolak Balik dengan nomor sertifikat standar: 91200142208390004.
LSPro ACT dan Laboratorium Penguji ACT memperoleh penunjukan dari Kementerian Perindustrian sebagai Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) dalam rangka pemberlakuan SNI Wajib untuk produk Pakaian Bayi dan Mainan berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian No. 4057 Tahun 2023.
HUBUNGI KAMI
Apakah Anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau mencari tahu bagaimana kami dapat membantu Anda?
Silahkan langsung hubungi kami:
